Investasi properti merupakan jenis investasi konvensional yang masih dianggap berprospek bagus terutama untuk jangka panjang. Berinvestasi di properti pun kini jadi lebih mudah karena adanya online platform. Tak cuma dari segi kepraktisan, modal awal untuk investasi produk-produk properti pun jadi makin ringan dengan adanya solusi ini.
Investasi Properti Online
Keberadaan perusahaan dan produk financial technology alias fintech memberi manfaat penting dalam mencapai keuangan inklusif. Artinya, layanan keuangan dapat dijangkau oleh masyarakat secara lebih luas. Berbagai produk keuangan terutama investasi yang sebelumnya identik dilakukan oleh masyarakat kalangan ekonomi menengah ke atas pun sekarang dapat dinikmati pula oleh masyarakat dengan kondisi finansial yang lebih pas-pasan.
Bicara soal investasi secara online, produk yang masih banyak dibicarakan tidak jauh dari reksa dana dan saham. Padahal, investasi online properti juga mulai bermunculan dan dapat menjadi alternatif yang tidak kalah menjanjikan.
Baca juga: Tidak Sulit, Ini Cara Investasi Saham untuk Hasilkan Cuan
Investasi Online Properti Ramah bagi Investor Pemula
Berinvestasi online pada sektor properti juga tidak perlu mengeluarkan dana sebesar membeli properti secara offline. Sudah menjadi rahasia umum bahwa harga berinvestasi di properti membutuhkan dana yang besar—bahkan terbilang mustahil bagi sebagian besar investor pemula. Kalaupun ada opsi pembelian secara mencicil, bunga dan tenor menjadi beban dan bahan pertimbangan tersendiri.
Sementara itu, berinvestasi pada properti melalui platform online justru menawarkan skema lebih praktis dan murah. Penanaman modal dilakukan secara crowdfunding. Artinya, beberapa investor (baik perorangan maupun kelompok) akan melakukan patungan dana investasi. Dana yang sudah terkumpul pun kemudian akan diinvestasikan ke properti yang diinginkan. Adapun sistem pembagian keuntungannya menggunakan sistem bagi hasil sesuai dengan persentase kepemilikan dana masing-masing investor.
Tiap investor tidak harus mengeluarkan puluhan atau bahkan ratusan juta untuk bergabung di platform investasi online ini. Adapun batasan minimal penyertaan modal tiap platform berbeda-beda.
Crowdfunding Properti
Sampai hari ini, platform investasi untuk sektor properti secara online masih menggunakan skema crowdfunding—atau dalam bahasa lebih awamnya ‘patungan’. Skema ini dipilih karena tujuan platform tersebut adalah memberi kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk berinvestasi di sektor properti.
Di samping itu, crowdfunding properti juga sangat memungkinkan investor melakukan diversifikasi penanaman modalnya. Properti memang merupakan instrumen investasi yang memiliki potensi senantiasa memberi profit menjanjikan dalam jangka panjang— melihat komposisi supply yang kian mengecil, tetapi demand kian membludak tiap tahunnya. Dengan begitu, seorang investor dapat memecah dananya untuk dibagi-bagikan ke dalam beberapa produk properti sesuai keinginan dan pertimbangan masing-masing.
Namun yang perlu diingat, investasi pada instrumen properti secara online tidak berarti bahwa investor memiliki properti tersebut secara fisik. Investasi ini hanya memberi investor kepemilikan saham atas properti tersebut.
Risiko Berinvestasi Online pada Properti
Setiap instrumen investasi selalu memiliki risiko, baik yang dilakukan secara konvensional maupun modern melalui beragam online platform. Hal ini tidak terkecuali untuk produk properti pada crowdfunding daring.
Risiko pertama yang perlu dipertimbangkan adalah likuiditas. Properti merupakan instrumen investasi yang memiliki potensi profit besar, tetapi likuiditas rendah. Keuntungan maksimalnya akan diperoleh dalam rentang waktu cukup panjang sehingga tidak disarankan untuk investasi jangka pendek. Maka dari itu, investor yang ingin mendapat keuntungan dalam waktu cepat sebaiknya tidak memilih sektor properti.
Risiko kedua adalah masalah keamanan dan legal. Sampai hari ini, belum ada otoritas yang mengatur dan mengawasi skema kegiatan crowdfunding. Skenario terburuknya, uang investor akan lenyap oleh investasi bodong berkedok platform crowdfunding.
Salah pengelolaan dana pada investasi properti online juga berisiko membuat dana investor tidak kembali. Ingat bahwa sebuah properti tersebut sebenarnya milik puluhan investor yang dibeli atas nama founder atau badan usaha platform crowdfunding. Apabila suatu saat terjadi kekacauan dalam mengurus, maka investor pun akan mengalami masalah hukum sebelum mendapatkan dana investasi miliknya. Jika nilai investasinya terbilang kecil (misal di bawah 5 juta rupiah), maka dana yang perlu dikeluarkan investor tersebut untuk mengurusi legal tidak akan sebanding dengan dana investasinya.
Selanjutnya adalah risiko terkait jaminan properti. Beberapa platform tidak melakukan jaminan atas properti yang dibelinya pada bank atau lembaga keuangan mana pun. Hal ini tidak selalu berarti bahwa platform tersebut memiliki niat buruk. Walau begitu, tidak ada penjaminan ini dapat menjadi risiko tersendiri apabila terjadi kesalahan dalam pengelolaan arus kas platform tersebut.
Platform Properti Online
Seperti pada investasi berbasis online lainnya, calon investor juga harus cermat dalam memilih platform mana yang akan digunakan untuk berinvestasi properti secara daring. Alasannya tentu saja untuk meminimalisasi risiko dan mencapai tujuan keuangan yang diharapkan.
Sebagai perbandingan, berikut adalah beberapa platform investasi online untuk properti yang telah terdaftar dan mengantongi izin OJK.
Propertree.id
Propertree merupakan salah satu fintech yang berfokus pada pendanaan proyek properti terbesar di Indonesia. Hingga saat ini, sudah ada 80 proyek yang dikerjakan dan 67 di antaranya telah selesai. Adapun jumlah investor yang tergabung sebanyak 2.937 dengan total dana terkumpul sebanyak Rp17.751.600.000,00.
Calon investor yang akan bergabung perlu mendaftar terlebih dahulu dengan menyertakan bukti identitas seperti KTP dan rekening bank. Setelah itu, calon investor dapat memilih proyek yang akan didanai dengan mempelajari terlebih dahulu masing-masing proyek yang tersedia. Jika sudah sesuai, calon investor dapat melakukan pendanaan mulai dari 100 ribu rupiah dan tinggal menunggu proyek selesai untuk mendapat keuntungan.
Baca juga: Investor Pemula, Wajib Kenalan Dulu Nih dengan IHSG
Crowddaana
Crowddana merupakan platform yang menghubungkan investor dan pemilik usaha dengan aset berupa properti. Investasi akan diberikan dalam bentuk kepemilikan saham yang dapat diperjualbelikan di dalam marketplace. Adapun keuntungan yang diberikan pada investor berupa dividen yield dan capital gain 15 hingga 25 persen per tahun.
Besarnya modal awal investasi di Crowddana adalah 1 juta rupiah. Untuk mulai berinvestasi, calon investor harus membuat akun, mendepositkan dana, baru kemudian memilih berinvestasi pada properti yang mana. Dividen akan diberikan setiap 3 bulan atau jika properti tersebut telah beroperasional.
LandX
LandX merupakan platform equity crowdfunding yang menggalang dana untuk pengembangan usaha dalam bentuk properti. Adapun properti yang terdaftar akan dibagi menjadi 300 bagian dalam satuan lot. Investor dapat menanamkan modalnya mulai dari 1 lot saja dan berpotensi mendapat capital gain apabila properti dijual dalam periode 3 sampai 5 tahun.
Cara berinvestasi di LandX tidak jauh berbeda dengan platform serupa lainnya. Setelah mendaftar, calon investor perlu mendepositkan dana (minimal 3 juta rupiah). Calon investor kemudian bebas memilih properti mana yang akan didanai, lalu membeli saham properti tersebut. Selanjutnya, investor akan mendapat keuntungan setiap bulannya.
Invesproperti.id
Invesproperti.id merupakan platform crowndfunding syariah yang berfokus pada investasi di bidang properti. Hingga kini, sudah ada 9 propeti yang tergabung di Invesproperti.id dengan jumlah investor sebanyak 796 dan pendanaan mencapai Rp3.512.999.000,00.
Calon investor wajib membuat akun terlebih dahulu. Setelah itu, calon investor memilih properti yang akan didanai, memasukkan jumlah slot yang akan dibeli, dan mentransfer sejumlah dana tersebut. Jika sudah selesai, investor hanya perlu menunggu keuntungan yang menjadi haknya.
Investasi properti online adalah solusi bagi masyarakat umum untuk menanamkan modal pada sektor properti dengan dana yang jauh lebih kecil dibandingkan berinvestasi properti secara offline. Namun dengan skema crowdfunding yang dilakukan, calon investor perlu sangat cermat dalam memilih platform yang akan digunakan.